Bripka Stanislaus K.Tandi Melaksanakan Patroli Dialogis dan Sambang Tokoh Masyarakat di Kampung Kajong, Kecamatan Reok Barat

Bripka Stanislaus K.Tandi Melaksanakan Patroli Dialogis dan Sambang Tokoh Masyarakat di Kampung Kajong, Kecamatan Reok Barat

Tribratanewsmanggarai.com-

Kamis, 26 Oktober 2023 - Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai

Bripka Stanislaus K.Tandi, seorang Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, yang bertugas di bawah naungan Polres Manggarai Polda NTT, telah melaksanakan laporan kegiatan harian dalam bentuk Patroli Dialogis dan Sambang Tokoh Masyarakat di seputaran kampung Kajong, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 09.00 Wita, di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Bripka Stanislaus bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat setempat serta memberikan pesan dan himbauan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Beberapa hal yang menjadi perhatiannya adalah sebagai berikut:

1. Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan Masyarakat): Bripka Stanislaus mengingatkan tokoh masyarakat kampung Kajong untuk membantu tugas Polri dalam meminimalisir setiap gangguan kamtibmas di wilayah tempat tinggal mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

2. Tahun Politik 2024: Dalam konteks tahun politik 2024, Bripka Stanislaus mendorong setiap warga untuk menjaga stabilitas politik dengan damai dan aman. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan pemilihan yang berjalan dengan lancar dan adil.

3. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar selalu berhati-hati terhadap orang-orang yang datang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Jika ada tanda-tanda penipuan atau pemalsuan, diharapkan agar segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

4. Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan): Mengingat musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta untuk menjauhi kegiatan membakar lahan atau hutan. Hal ini adalah upaya untuk mencegah bencana kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat.

5. Hewan Penyebar Rabies (HPR): Bripka Stanislaus juga mengingatkan warga yang memelihara hewan penyebar rabies untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kasus gigitan hewan penyebar rabies. Apabila ada warga yang terkena gigitan hewan tersebut, mereka diimbau untuk segera membawanya ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bripka Stanislaus K.Tandi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Kerja sama dan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.(MBA)