Rapid Test Antigen terhadap Anggota Polres Manggarai dan Seluruh Tahanan Rutan Polres Manggarai

Rapid Test Antigen terhadap Anggota Polres Manggarai dan Seluruh Tahanan Rutan Polres Manggarai

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 pukul 09.00 wita bertempat di Halaman Mako Polres Manggarai, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai berlangsung kegiatan pemeriksaan Rapid Test Antigen terhadap Anggota Polres Manggarai dan Seluruh Tahanan Rutan Polres Manggarai.

Pemeriksaan Rapid Test Antigen tersebut dilakukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai yang dipimpin oleh Ketua Tim YUNITA OBIDAKA, S. KEP.

Kegiatan  Rapid Test Antigen diikuti oleh Kapolres Manggarai AKBP MAS ANTON WIDYODIGDO S.H,S.IK dan anggota Personil Polres Manggarai berjumlah 175 personil dan 27 orang Tahanan dengan mekanisme pelayanan rapid test  dilayani secara bergantian setiap 5 orang personil. 

Dari hasil Rapid Test Antigen tersebut terdapat  1 (satu) orang Personil Polres Manggarai dan 21 (Dua Puluh satu) orang Tahanan dinyatakan REAKTIF. 

Dengan adanya hasil pemeriksaan Reaktif tersebut maka Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menyampaikan agar anggota Polres Manggarai yang hasil rapit Test Antigen dinyatakan reaktif tersebut diatas untuk melaksanakan Isolasi Mandiri selama 14 hari, sedangkan tahanan Rutan Polres Manggarai yang hasil rapit Test Antigen dinyatakan Reaktif untuk sementara dilakukan isolasi di Rutan Polres Manggarai. 

Kegiatan RDT -Ag dilingkungan Polres Manggarai  bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19 sehingga dapat segera dilakukan upaya untuk mengantisipasi  penyebaran Covid - 19 di lingkungan Polres Manggarai. (VRJ)