Propam Polres Manggarai laksanakan Kegiatan GAKTIBLIN dan RIK NARKOBA di Polsek Cibal, Polsek Reo, dan Satpol Airud
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 11 Agustus 2023 - Pada hari ini, Jumat tanggal 11 Agustus 2023 pukul 08.00 Wita, telah berlangsung kegiatan Penegakan, Penertiban Disiplin (GAKTIBLIN) dan Pemeriksaan NARKOBA yang diadakan di Mako Polsek Cibal. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personil dari Polsek Cibal dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan GAKTIBLIN dan RIK NARKOBA ini dipimpin oleh Waka Polres Manggarai, KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom, M.M, didampingi oleh Kasi Propam Polres Manggarai, IPDA Yonatan T. Lembang, serta anggota lainnya, termasuk KBO Satuan Narkoba Polres Manggarai AIPTU Syamsu, SH, dan Ba Dokes Polres Manggarai BRIPDA Martinus Tay Hambandima, S.Kep., Ns.
Rombongan dari Polres Manggarai tiba di Mako Polsek Cibal dan diterima langsung oleh Kapolsek Cibal, IPDA Paksedis P. Sogen, beserta seluruh personil Polsek Cibal.
Sebelum dimulai, Waka Polres Manggarai memberikan arahan kepada seluruh personil Polsek Cibal. Arahan ini didasarkan pada motivasi serta semangat dalam melaksanakan tugas di lapangan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Manggarai yang mencakup pemeriksaan kelengkapan gampol (gajah polisi) dan pakaian dinas, senjata api, kerapian diri, kendaraan bermotor, serta surat-surat kendaraan dan identitas.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan juga pemeriksaan narkoba menggunakan alat Sensor Diagnostic THC dengan sampel urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personil dinyatakan negatif terhadap amfetamin, metamfetamin, dan THC (zat psikoaktif utama dalam narkoba).
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan oleh anggota Ba Dokes Polres Manggarai, BRIPDA Martinus Tay Hambandima, S.Kep., Ns, yang mencakup pemeriksaan tekanan darah serta pemberian obat vitamin.
Kegiatan GAKTIBLIN dan RIK NARKOBA ini berlangsung hingga pukul 09.00 Wita dan berjalan dengan aman serta lancar. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda NTT Nomor : ST/504/VIII/Huk.12.10/2023, Tanggal 01 Agustus 2023, yang mengatur tentang kegiatan GAKTIBLIN.
Giat GAKTIBLIN dan RIK NARKOBA juga dilakukan di Polsek Reo dan Satpol Airud. Kegiatan tersebut dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Reo, Ipda I Komang Budiawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwira dan anggota dari Polsek Reo dan Satpol Airud. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota, pemeriksaan narkoba melalui sampel urine, serta pemeriksaan senjata api bagi anggota yang memegang senjata api.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan profesionalisme anggota Polsek Cibal, Polsek Reo, dan Satpol Airud semakin meningkat dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(MBA)