Polsek Reo Pastikan Kecamatan Reok Tetap Aman Melalui Patroli 1×12 Jam

Polsek Reo Pastikan Kecamatan Reok Tetap Aman Melalui Patroli 1×12 Jam

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai- Polsek Reo jajaran Polres Manggarai kembali memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Reok tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan patroli rutin selama 1×12 jam, terhitung sejak hari Sabtu, 27 Desember 2025 hingga Minggu, 28 Desember 2025, pukul 18.00 Wita sampai dengan 06.00 Wita.

Selama pelaksanaan tugas piket dan patroli tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Reo dilaporkan dalam keadaan aman. Personel yang melaksanakan piket terdiri dari Aiptu Nurdin selaku Ka SPKT II, Aiptu Akmaludin selaku Kanit Samapta, serta Aipda Suwardin sebagai Ba KPPP Laut.

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Seluruh bentuk kejahatan maupun pelanggaran hukum, baik kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, pelanggaran HAM, hingga tindak pidana ringan (Tipiring), nihil. Demikian pula gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum, seperti kecelakaan lalu lintas, penemuan mayat, gangguan terhadap barang, hewan, lingkungan hidup, maupun sarana dan prasarana, seluruhnya dilaporkan nihil. Selama periode tersebut juga tidak terjadi bencana alam maupun kejadian menonjol lainnya.

Sebagai bagian dari kegiatan masyarakat, Regu Piket SPKT II Polsek Reo melaksanakan giat patroli pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Patroli dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan menyasar tempat-tempat umum yang dianggap rawan gangguan kamtibmas serta lokasi berkumpulnya masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Adapun rute patroli meliputi Pasar Inpres Reo dan kompleks pertokoan Reo di Kelurahan Reo, Lingkungan Baru Timur dan Baru Barat di Kelurahan Baru, Lingkungan Jeneluma Kelurahan Mata Air, Terminal Gadong Desa Salama, hingga wilayah Waeselung Desa Salama. Patroli ini dilaksanakan oleh Aiptu Nurdin dan Aiptu Akmaludin.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli memberikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing atau brong yang dapat mengganggu ketenangan warga pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menghindari perbuatan melawan hukum serta diminta segera menghubungi piket SPKT Polsek Reo atau Bhabinkamtibmas apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun kejadian menonjol.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Reo. Giat patroli berakhir pada pukul 00.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman serta terkendali.

Polsek Reo menegaskan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan oleh Regu Piket SPKT II merupakan langkah preventif yang berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah. Hingga laporan ini dibuat, situasi kamtibmas di seputaran wilayah hukum Polsek Reo masih terpantau aman dan kondusif, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.(MF)