Polres Manggarai siapkan Personil Pengamanan Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Ruteng
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama sidang di Pengadilan Negeri Ruteng, pada hari ini Selasa, 9 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, anggota Polres Manggarai melaksanakan pengamanan sesuai dengan Sprint Nomor: Sprin/390/VII/PAM.3.3/2024. Pengamanan ini dilakukan untuk sidang perkara Nomor: 26/Pid.B/2024/PN dengan tersangka atas nama Ismail alias Mail yang agendanya adalah pembacaan putusan.
Sebelum pengamanan sidang dimulai, KBO Samapta Ipda I Wayan Guna sebagai penanggung jawab lapangan memimpin apel pengecekan personel pengamanan dan memberikan arahan dalam tugas pengamanan. Sidang dimulai pada pukul 13.30 WITA Personil yang melaksanakan Pengamanan, siaga dan menempati pos masing – masing di Pintu masuk ruang sidang, di dalam ruang sidang dan di luar ruang sidang.
Majelis Hakim memutuskan Terdakwa terbukti bersalah, menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada terdakwa Ismail alias Mail, Menyatakan lamanya vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa dikurangi seluruhnya dari lamanya terdakwa dalam tahanan, Menyatakan terdakwa tetap ditahan, Menyatakan bahwa semua barang bukti akan dirampas untuk dimusnahkan dan Membebankan semua biaya perkara kepada terdakwa.
Pengamanan sidang dilaksanakan dengan kekuatan personel sebanyak 10 orang yang hadir lengkap di bawah pimpinan KBO Samapta Ipda I Wayan Guna sebagai penanggung jawab lapangan. Sidang berakhir tepat pada pukul 14.10 WITA dengan situasi yang terpantau aman dan terkendali.(MBA)