Polres Manggarai Laksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Fokus pada Kesadaran Berlalu Lintas.

Polres Manggarai Laksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Fokus pada Kesadaran Berlalu Lintas.
Polres Manggarai Laksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Fokus pada Kesadaran Berlalu Lintas.

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 10 Februari 2025 – Kepolisian Resor Manggarai menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 di wilayah hukum Polres Manggarai. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/78/II/Ops 1.3/2025 tertanggal 6 Februari 2025. Kegiatan dimulai pada hari Senin, 10 Februari 2025, pukul 10.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., beserta personel yang terlibat dalam operasi sesuai dengan surat perintah tersebut.

Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, yaitu dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Beberapa sasaran utama dalam operasi ini meliputi:

  • Pengemudi/pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi/pengendara di bawah umur
  • Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Pengemudi/pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
  • Pengendara dalam pengaruh minuman keras (miras)
  • Pengemudi/pengendara yang melawan arus
  • Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
  • Pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025, tim gabungan Satlantas Polres Manggarai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai titik keramaian. Selain itu, penegakan hukum bagi para pelanggar lalu lintas juga dilakukan. Berikut data hasil pelaksanaan operasi hari pertama:

  1. Penindakan Tilang
    • Kendaraan roda dua (R2): 1 pelanggar (jenis pelanggaran: tidak menggunakan helm SNI)
    • Kendaraan roda empat (R4): Tidak ada pelanggaran tilang
  2. Teguran
    • Kendaraan roda dua (R2): 7 teguran (pelanggaran terkait kelengkapan kaca spion)
    • Kendaraan roda empat (R4): 3 teguran (pelanggaran terkait kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB)

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas serta melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih kepada memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita bisa mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Operasi Keselamatan Turangga 2025 akan terus berlangsung hingga 23 Februari 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(MBA)