POLRES MANGGARAI GELAR SOSIALISASI PERKAP TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI PERSONEL POLSEK
tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, 13 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Polri, Polres Manggarai melalui Seksi Hukum (Si Hukum) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Polri (Perpol) bagi seluruh personel Polsek jajaran Polres Manggarai.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00 Wita sampai dengan 12.30 Wita, bertempat di Polsek Cibal Polres Manggarai. Adapun materi sosialisasi yang disampaikan adalah mengenai “Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Berdasarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2017”, yang mengatur tentang mekanisme pemberian bantuan hukum bagi anggota Polri dan keluarganya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Tim dari Si Hukum Polres Manggarai berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/03/X/HUK.10.1/2025, dengan susunan tim sebagai berikut:
a. IPTU Jonatan T. Lembang – Kasikum Polres Manggarai
b. AIPDA Yosef Nurman Bonur, S.H. – Kasubsibankum
c. AIPDA Azarya M. Hingmadi – Kasubsibankum
Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pemahaman mendalam kepada personel Polsek terkait tata cara pemberian bantuan hukum kepada anggota Polri, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk:
- Meningkatkan pemahaman personel mengenai mekanisme pemberian bantuan hukum di lingkungan Polri.
- Menumbuhkan kesadaran hukum serta tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kasikum Polres Manggarai IPTU Jonatan T. Lembang dalam arahannya menekankan pentingnya setiap anggota memahami hak dan kewajiban hukum mereka sebagai aparat penegak hukum.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap personel memahami bahwa Polri memiliki mekanisme resmi dalam memberikan bantuan hukum kepada anggotanya. Hal ini penting agar dalam pelaksanaan tugas, anggota tetap terlindungi secara hukum dan bertindak sesuai prosedur,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para personel Polsek terlihat antusias mengikuti paparan dan aktif berdiskusi mengenai berbagai contoh kasus terkait pemberian bantuan hukum.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Personel Polsek juga menyatakan telah memahami prosedur dan pentingnya mekanisme pemberian bantuan hukum yang diberikan oleh dinas sebagai bentuk perlindungan hukum bagi setiap anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesadaran hukum bagi seluruh personel, sehingga setiap pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(SN)
HUMAS MANGGARAI


