Polres Manggarai Gelar Sidang BP4R Sebanyak 7 Pasangan Anggota.
Tribratanewsmanggarai.com – Bagian Sumber Daya (Bagsumda) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur, melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Mapolres Manggarai, Selasa, (03/01/17) puku 10.00 Wita.
Sidang dipimpin oleh Wakapolres Manggarai Komisaris Polisi TRI JOKO BIYANTORO,Sos didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Sumda Ajun Komisaris Polisi I NYOMAN SANDI dan Kepala Seksi Propam Inspektur Polisi Dua DAUD RNDA BOELOE,dihadiri oleh para pasangan calon pengantin yang didampingi oleh para wali dan saksi. Adapun pasangan calon pengantin yang melaksanakan Sidang BP4R sebanyak 7 pasangan yang terdiri dari 6 pasangan dari Polres Manggarai dan 1 pasangan dari Anggota Subden 2 Den B Pelopor Manggarai.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan secara adat dan istiada yang di anut oleh masing-masing anggota dan Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat agar calon yang akan menikah dengan anggota Polri bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.