Polres Manggarai dan Dinas PPO Kabupaten Manggarai Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, HIV AIDS, dan TPPO

Polres Manggarai dan Dinas PPO Kabupaten Manggarai Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, HIV AIDS, dan TPPO
Polres Manggarai dan Dinas PPO Kabupaten Manggarai Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, HIV AIDS, dan TPPO

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 6 Agustus 2024 – Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba, penularan HIV/AIDS, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Manggarai bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai mengadakan kegiatan sosialisasi pada Selasa, 6 Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WITA di Ruang Lab Fisika SMAN Anam Ruteng, dengan dihadiri sekitar 70 orang yang terdiri dari pelajar dan guru SMAN Ruteng-Anam.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMAN Ruteng-Anam, yang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan menekankan pentingnya pendidikan tentang bahaya narkoba, HIV/AIDS, dan TPPO bagi siswa dan tenaga pendidik.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Bapak Yohanes Emiliano Ndahur, S.STP, M.A. Beliau menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya ketiga masalah tersebut serta langkah-langkah pencegahannya.

Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Ketua KPAD Kabupaten Manggarai, Bapak Kosmas Tangkung, yang membahas secara mendalam mengenai HIV/AIDS. Beliau menjelaskan tentang cara penularan, pencegahan, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS.

Selanjutnya, materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh KBO Satresnarkoba Polres Manggarai, AIPTU Syamsu, S.H.. AIPTU Syamsu menjelaskan berbagai jenis narkotika, efek negatif penggunaan narkoba, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari terjerumus ke dalam penggunaan narkoba.

Pemateri terakhir, Brigpol Priska Eny Mbunga Wea, S.H., M.H., dari Banit PPA, memberikan penjelasan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beliau menguraikan modus operandi TPPO, dampak negatifnya, serta upaya pencegahan dan perlindungan bagi korban.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya langsung kepada para narasumber.

Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas PPO menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap bahwa dengan pengetahuan yang diperoleh, para pelajar dan guru dapat lebih waspada dan aktif dalam upaya pencegahan serta dapat menyebarluaskan informasi ini ke lingkungan sekitar mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, HIV/AIDS, dan TPPO serta dapat mengambil tindakan preventif untuk menjaga diri dan lingkungan dari bahaya-bahaya tersebut.(MBA)