Polisi Belajar Polres Manggarai: Tingkatkan Pengetahuan Etika dan Kode Etik Polri

Polisi Belajar Polres Manggarai: Tingkatkan Pengetahuan Etika dan Kode Etik Polri

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 4 Oktober 2023 - Pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023, pukul 08.40 WITA, bertempat di Aula Polres Manggarai, digelar kegiatan Polisi Belajar Polres Manggarai yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel Polres Manggarai. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Manggarai, KOMPOL KAREL LEOKUNA, S.Kom., M.M.

Dalam sambutannya, Wakapolres Manggarai, KOMPOL KAREL LEOKUNA, S.Kom., M.M, menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan Polisi Belajar ini. Beliau juga mengungkapkan bahwa hasil kegiatan ini akan dilaporkan pada tingkat Polda, sehingga kegiatan ini memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan penegakan hukum di lingkungan Polres Manggarai.

Selanjutnya, fungsi Propam Polres Manggarai menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Propam kepada seluruh peserta. Materi ini disampaikan oleh AIPDA MELKI SEDEK M. LA'A dan BRIPTU XAVERIUS LAKA. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam materi tersebut antara lain:

  1. Dasar Hukum: Materi mencakup dasar hukum yang merujuk pada kewajiban, larangan, sanksi/hukuman, hingga penyelesaian pelanggaran disiplin di dalam Polri.
  2. Perpol Nomor 7 Tahun 2022: Penjelasan tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP).
  3. Penerapan Etika Polri: Peserta diajarkan mengenai pentingnya penerapan etika, seperti Etika Kenegaraan, Kelembagaan, Kemasyarakatan, dan Etika Kepribadian dalam menjalankan tugas kepolisian.
  4. Penanganan Masalah: Materi juga mencakup ketentuan penanganan bagi anggota Polri yang menghadapi masalah, termasuk proses penyelesaian masalah, pengawasan, pemutihan, dan penanganan pelanggaran hukum hingga pada tingkat kode Etik Polri.

Kegiatan Polisi Belajar Polres Manggarai ini dilaksanakan berdasarkan surat Kapolri Nomor B/1735/VII/KEP./2022 tentang pemberitahuan pelaksanaan kegiatan Polisi Belajar. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini akan berkontribusi positif dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Manggarai tentang etika dan kode etik dalam menjalankan tugas kepolisian.(MBA)