Personil Polsek Reo Laksanakan Pengamanan Ibadah Misa Minggu Pagi di Gereja Protestan GMIT EFATA REO

Tribratanewsmanggarai.com-
Reok - Sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Reo Nomor: Sprin 05/I/2025/Sek Reo, tanggal 31 Januari 2025, tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan gereja di wilayah Kecamatan Reok, pada hari ini, Minggu 02 Februari 2025 pukul 08.00 WITA, personil Polsek Reo yang tercantum dalam surat perintah tersebut melaksanakan kegiatan pengamanan Ibadah Misa Minggu Pagi di Gereja Protestan GMIT EFATA REO, yang berlokasi di Lingkungan Bari, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Adapun personil yang melaksanakan pengamanan dalam kegiatan ini adalah:
- AIPTU Akmaludin, yang menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Reo.
- Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh AIPTU Gunawan, selaku Kanit Propam Polsek Reo.
Pengamanan yang dilakukan oleh personil Polsek Reo bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Misa di Gereja Protestan GMIT EFATA REO. Dengan kehadiran aparat kepolisian, diharapkan pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan tertib dan khidmat tanpa gangguan.
Ibadah Misa di Gereja Protestan GMIT EFATA REO selesai pada pukul 09.15 WITA dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan selama berlangsungnya kegiatan ibadah, sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
Polsek Reo terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kegiatan keagamaan, guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif di wilayah Kecamatan Reok.(MBA)