Pelaksanaan Ops Patuh Turangga 2023 di Wilayah Hukum Polres Manggarai Mendorong Kesadaran Berlalu Lintas

Pelaksanaan Ops Patuh Turangga 2023 di Wilayah Hukum Polres Manggarai Mendorong Kesadaran Berlalu Lintas

tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng – Senin 17 Juli 2023 - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Manggarai melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2023. Dalam pelaksanaannya, personil kepolisian yang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

Operasi Patuh Turangga 2023 merupakan upaya nyata Polres Manggarai untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Selama 14 hari, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan fokus pada beberapa sasaran utama, antara lain:

  1. Melawan Arus: Polres Manggarai memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti arus lalu lintas yang berlaku demi menjaga kelancaran dan keamanan di jalan raya.
  2. Tidak Memiliki SIM dan STNK: Personil kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
  3. Menggunakan HP saat Berkendara: Polres Manggarai memberikan teguran dan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, karena hal ini dapat mengganggu konsentrasi dan memicu kecelakaan lalu lintas.
  4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Personil kepolisian memberikan peringatan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
  5. Pengendara/Pengemudi Mengonsumsi Minuman Beralkohol (Miras): Polres Manggarai secara tegas menindak pengendara yang diketahui mengonsumsi minuman beralkohol, karena hal ini dapat memengaruhi kemampuan berkendara dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
  6. Kelebihan Muatan: Personil kepolisian mengimbau agar pengemudi kendaraan tidak melampaui batas muatan yang ditentukan, untuk menjaga kestabilan kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat muatan berlebihan.
  7. Pengendara di Bawah Umur: Polres Manggarai mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi batasan usia dalam mengendarai kendaraan bermotor, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur.
  8. Pengendara R2 Berboncengan Lebih dari Satu: Polres Manggarai memberikan peringatan kepada pengendara sepeda motor tipe R2 agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
  9. Melanggar Rambu Lalu Lintas: Personil kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Polres Manggarai tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebagai upaya untuk membangun kesadaran dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2023 hari ke-8 di wilayah hukum Polres Manggarai, hasil yang dicapai adalah sebagai berikut:

  1. Tilang:

R2 sebanyak 5 unit sepeda motor ditilang karena melanggar beberapa sasaran operasi, termasuk tidak menggunakan helm standar SNI.

  1. Teguran:

R2 sebanyak 3 pengendara sepeda motor diberikan teguran terkait kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Made Hendra Kusumanata, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja keras personil yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Manggarai untuk terus menjaga kesadaran berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib dalam berlalu lintas.

Dengan adanya Operasi Patuh Turangga 2023 ini, Polres Manggarai berharap bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.(MBA)