Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai Hari Ke-12, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Terus Dilakukan demi ketertiban dan Keamanan Bersama.

Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai Hari Ke-12, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Terus Dilakukan demi ketertiban dan Keamanan Bersama.
Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai Hari Ke-12, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Terus Dilakukan demi ketertiban dan Keamanan Bersama.

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 10.30 WITA, Polres Manggarai melanjutkan pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/668/X/Ops 3.1/2024 tanggal 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 14 hingga 27 Oktober 2024, dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kepatuhan berkendara di masyarakat.

Beberapa kegiatan utama dalam operasi ini meliputi:

  1. Sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024, dengan sasaran utama sebagai berikut:
    • Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara.
    • Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
    • Pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
    • Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman (safety belt).
    • Pengendara dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
    • Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.
    • Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  2. Penegakan hukum bagi pengemudi atau pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.
  3. Memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik keramaian.

Pada hari ke-12 operasi, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Turangga di wilayah Manggarai mencatat sebagai berikut:

  • Penindakan Tilang:
    • Kendaraan roda dua (R2): 10 pelanggaran karena tidak menggunakan helm.
  • Pemberian Teguran:
    • R2: 4 pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 11 pelanggaran terkait kaca spion.
    • R4: Tidak ada pelanggaran tercatat.

Operasi Zebra Turangga 2024 di wilayah hukum Polres Manggarai ini berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.(MBA)