Operasi Patuh Turangga 2023 di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Operasi Patuh Turangga 2023 di Wilayah Hukum Polres Manggarai

tribratanewsmanggarai.com-

Rabu (19/07/2023), Personel Polres Manggarai yang terlibat dalam Pelaksanaan Ops Patuh Turangga 2023 di wilayah hukum Polres Manggarai, sesuai dengan Surat Printah kapolres Manggarai,  telah melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2023.

Berikut adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam Ops Patuh Turangga 2023:

  1. Sosialisasi kepada Masyarakat: Personel Polres Manggarai memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Sasaran dari operasi ini meliputi:
    • Melawan arus lalu lintas.
    • Pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
    • Menggunakan handphone saat berkendara.
    • Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
    • Pengendara atau pengemudi yang mengkonsumsi minuman keras (Miras).
    • Kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.
    • Pengendara di bawah umur.
    • Pengendara sepeda motor R2 yang berboncengan lebih dari satu orang.
    • Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.
  1. Penegakan Hukum: Personel Polres Manggarai melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Teguran simpatik diberikan kepada pelanggar demi kesadaran dan keselamatan bersama.
  2. Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Pengaturan Arus: Personel Polres Manggarai memberikan himbauan tentang tertib berlalu lintas serta melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian masyarakat yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Hasil Pelaksanaan Ops Patuh Turangga 2023 hingga Hari Ke-10 adalah sebagai berikut:

  • Tilang:
    • Kendaraan R2: 6 Unit.
      • Jenis Pelanggaran: 6 Unit tidak menggunakan helm SNI.
    • Kendaraan R4: Belum ada pelanggaran tilang.
  • Teguran:
    • Total Teguran: 4 kali.
    • Kendaraan R2: 4 kali teguran terkait kelengkapan (kaca spion).
    • Kendaraan R4: Belum ada pelanggaran teguran.

Operasi Patuh Turangga 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Manggarai. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti aturan lalu lintas dengan baik demi keselamatan bersama.(MBA)