Minimalisir Pelanggaran dan Laka Lantas, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Laksanakan Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas

Minimalisir Pelanggaran dan Laka Lantas, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Laksanakan Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas
Minimalisir Pelanggaran dan Laka Lantas, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Laksanakan Patroli KRYD, Pamturlalin, dan Himbauan Kamseltibcar Lantas

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 11 Juni 2024 - Dalam upaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melaksanakan serangkaian kegiatan patroli, pengaturan lalu lintas (Pamturlalin), dan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar Kota Ruteng.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WITA dan berlangsung di beberapa lokasi strategis seperti Jalan Diponegoro, Jalan Ulumbu, dan Jalan Motang Rua, Ruteng. Kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi patroli.

IPDA Ferdy Batuk menekankan pentingnya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mencegah pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan, serta mematuhi aturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku. Di samping itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas pada titik-titik rawan macet untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam himbauan tersebut adalah larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang dapat mengganggu ketertiban umum. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.(MBA)