Mediasi Masalah Batas Tanah oleh Bhabinkamtibmas Satar Mese Utara
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Utara - Pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024, bertempat di Kampung Ruang, Desa Ruang, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Bhabinkamtibmas Aipda Timoteus L. Agho bersama dengan Babinsa melaksanakan kegiatan mediasi terkait masalah batas tanah antara Saudara Antonjus Sjami dan Saudara Rafael Landang. Selain itu, mediasi juga dilakukan terkait masalah tanah buangan dari pelebaran jalan milik PT Akas yang melibatkan Saudara Antonius Sjami.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Satar Mese turut mengamankan proses pengukuran dan pematokan batas tanah yang dilakukan oleh Tua Teno, Kanisius Step, dan aparat Desa Ruang, serta disaksikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Hasil dari pengukuran dan pematokan tersebut, kedua belah pihak menyetujui patokan batas tanah yang ditetapkan oleh pihak desa.
Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Satar Mese juga memediasi laporan dari Saudara Antonius Sjami terkait tanah yang tertimbun di halaman rumahnya akibat pelebaran jalan yang dilakukan oleh PT Akas. Bhabinkamtibmas mengambil langkah mempertemukan pengawas proyek PT Akas, Jufri, dengan Saudara Antonius Sjami untuk mencari solusi. Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dengan PT Akas setuju untuk membersihkan kembali material tanah yang masuk ke halaman rumah Saudara Antonius Sjami.(MBA)