Mediasi Kasus Penganiayaan di Kecamatan Rahong Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Mediasi Kasus Penganiayaan di Kecamatan Rahong Utara Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara, 15 Mei 2024 - Pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2024, pukul 09.00 WITA, telah dilaksanakan mediasi dan problem solving kasus penganiayaan di Kantor Desa Golo Langkok, Beokina. Acara tersebut dihadiri oleh Aipda Ridwan N. Lubalu dan Aipda Kornelius Jemarus selaku Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, bersama dengan Kapospol Aipda Frans S. Maja. Dari pihak Babinsa hadir Serda Usman dan Koptu Frans Tahe.
Mediasi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga setempat. Korban dalam kejadian ini adalah Patripio Naldianus Lahur (19 tahun), seorang petani yang tinggal di Tahang, Desa Golo Langkok. Sementara pelaku adalah Herkulanus Indra Kurniawan Wanggur (17 tahun), juga seorang petani, yang tinggal di Beokina, Desa Golo Langkok.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh Pj Desa Golo Langkok, Bapak Stanislaus Gandi dan stafnya, serta keluarga dari kedua belah pihak, yaitu Bapak Geradus Badur dan Bapak Bernadinus Wanggur, tercapai kesepakatan damai. Pelaku, Herkulanus Indra Kurniawan Wanggur, secara adat Manggarai meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Selain itu, disepakati bahwa pelaku membayar biaya pengobatan korban , yang telah diterima oleh orang tua korban, Bapak Geradus Badur.
Uraian Singkat Kejadian
Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WITA, terjadi keributan di mana korban, Patripio Naldianus Lahur, melihat pelaku, Herkulanus Indra Kurniawan Wanggur, sedang berkelahi dengan Robertus Bomba. Ketika korban mencoba melerai, ia justru dipukul oleh seseorang yang tidak dikenal, menyebabkan luka robek di kepala bagian kiri atas telinga. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD RTG pada malam yang sama.
Herkulanus Indra Kurniawan Wanggur sempat diamankan di SPKT namun telah dipulangkan ke rumah. Kasus ini belum sempat dibuatkan laporan polisi, namun berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan dan adat setempat.
Acara mediasi ini menunjukkan pendekatan yang efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat melalui kerjasama antara aparat keamanan, perangkat desa, dan masyarakat, dengan tetap menghormati adat istiadat yang berlaku.(MBA)