KAPOLSEK REO TANGANI LAKA LANTAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK REO

KAPOLSEK REO TANGANI LAKA LANTAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK REO

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM-setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus laka lantas kapolsek reo AKP AGUSTINUS JANGGU,segerah mendatangi TKP sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat kasus Laka Latas tersebut terjadi Pada hari Rabu tgl 10 Agustus 2016 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Jalan Raya Reo-Pagal tepatnya di belokan kanan pendakian jalan di Kampung Golo Ngencung, Desa Riung, Kec. Cibal, Kab. Manggarai telah terjadi kasus Laka Lantas Tunggal Kendaraan Roda 6 Nissan Diesel bahan bakar Solar dgn No Pol EB 9703 E bermuatan barang berupa 1 kontainer Gula Pasir seberat 17 Ton. Surat-surat kendaraan belum bisa diidentifikasi karena pengemudi membawa serta surat dan sdh berada di kota Ruteng. Pengemudi (korban) an. SIPRI, 45 Thn, Sopir, Katolik, Alamat Karot, Kel. Karot, Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai. Penyebab Laka diduga pengemudi tdk bisa mengendalikan mobil pada saat pendakian di belokan jalan sehingga lepas kontrol lalu mobil mundur kebelakang dan keadaan badan jalan terdapat pasir dan kerikil batu akibat dari tumpahan material proyek.Barang berupa gula pasir sebanyak 17 ton sdh di alihkan kekendaraan lain dan diangkut ke Ruteng oleh pemiliknya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tindakan awal Kapolsek Reo bersama kanit lantas dan anggota telah melakukan olah TKP Laka Lantas tsb. Hingga kini mobil tersebut sdh diamankan di sisi kanan jalan.

WhatsApp Image 2016-08-10 at 20.23.32 WhatsApp Image 2016-08-10 at 20.22.50