Kapolsek Reo, sampaikan Materi PKDRT dalam penyuluhan Hukum di Ruangan Aula Kantor Camat Reok Barat guna Meningkatkan Kesadaran Hukum di Wilayah Kecamatan

Kapolsek Reo, sampaikan Materi PKDRT dalam penyuluhan Hukum di Ruangan Aula Kantor Camat Reok Barat guna Meningkatkan Kesadaran Hukum di Wilayah Kecamatan
Kapolsek Reo, sampaikan Materi PKDRT dalam penyuluhan Hukum di Ruangan Aula Kantor Camat Reok Barat guna Meningkatkan Kesadaran Hukum di Wilayah Kecamatan

Tribratanewsmanggarai.com-

Reo, Selasa, 26 September 2023 - Pada hari Selasa, 26 September 2023, pukul 10.00 Wita, telah berlangsung penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tindak pidana terkait dengan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Tindak Pidana Penganiayaan, Pengancaman, dan Penyerobotan. Acara ini diadakan di Ruangan Aula Kantor Camat Reok Barat dan dipimpin oleh Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, SE.

Narasumber dalam acara ini meliputi IPDA I Komang Agus Budiawan, SE. (Kapolsek Reo), Tarsisius R. Asong, SE., dan Muhammad Zaki, SH. yang mewakili Kacabjari Manggarai di Reo. Selain itu, anggota Polsek Reo yang mengikuti acara ini adalah BRIPKA Ruslin (Kanit Binmas) dan BRIPKA Aloysius Grasianus Jami (Kanit Reskrim).

Para peserta penyuluhan berasal dari para Kepala Desa se-Kecamatan Reok Barat. Mereka adalah Kades Torong Koe yang diwakili oleh Karolus Silvester San, Staf Desa Lante yang diwakili oleh Stef, Kades Lemarang yang diwakili oleh Kornelis Osong, Kades Loce yang diwakili oleh Aris Got, Kades Lante yang diwakili oleh Nobertus Sebit, dan Kades To'e yang diwakili oleh Eduardus.

Sesi acara dimulai pada pukul 09.30 Wita dengan kata sambutan dari Bapak Camat Reok Barat. Selanjutnya, penyuluhan hukum dan penjelasan tindak pidana yang relevan disampaikan oleh Kapolsek Reok, IPDA I Komang Agus Budiawan, SE.

Sesi tanya jawab juga diselenggarakan, di mana para peserta, termasuk para Kepala Desa, dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut tentang materi yang telah disampaikan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan tindak pidana terkait dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Reok Barat.

Penyuluhan hukum seperti ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada masyarakat dan pemerintah setempat tentang pentingnya penegakan hukum serta pencegahan tindak pidana yang merugikan masyarakat. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik ini, wilayah Kecamatan Reok Barat dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.(MBA)