Kapolsek Reo Sampaikan Materi Penyuluhan Hukum Bagi Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Rura
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok Barat – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa, Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto, S.A.P., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Pemerintah Desa dan Masyarakat Tingkat Desa Rura Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (01/10/2025) pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Rura, Kecamatan Reok Barat.
Penyuluhan ini diselenggarakan berdasarkan surat permohonan dari Pj. Kepala Desa Rura, Paulus Harto, dengan tujuan memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa, masyarakat, serta tokoh-tokoh setempat terkait isu-isu hukum yang kerap dihadapi di tengah masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Reok Barat Tarsisius R. Asong, SE, Kacabjari Reo Riko Budiman, SH., MH., Kapospol Reok Barat Aiptu Sidik, para Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Linmas, serta perwakilan RT/RW dan kepala dusun Desa Rura.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Pj. Kepala Desa Rura dan Camat Reok Barat. Selanjutnya, Kapolsek Reo Ipda Joko Sugiarto menyampaikan materi penyuluhan dengan tema penting yang relevan dengan kehidupan masyarakat, antara lain:
- Judi online dalam perspektif hukum pidana
- Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
- Kekerasan seksual
- Anak yang berhadapan dengan hukum akibat pergaulan bebas
Selain Kapolsek, materi tambahan juga disampaikan oleh Kasie Intel Kacabjari Reo, Tommi Julian Anugrah, S.H., yang mewakili Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Reo.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa dan masyarakat Desa Rura menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada narasumber atas materi yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa dan masyarakat dapat lebih memahami aturan hukum serta mampu mencegah dan menangani permasalahan sosial di lingkungannya.(MBA)