Kapolres Manggarai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Manggarai.
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Manggarai. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 2 Juli 2025, pukul 12.30 WITA, bertempat di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Fauzi, S.H., M.H., Kasdim 1612/Manggarai Kapten Inf. Roberto Carlos, Pj. Kepala Seksi PAPBB Wilibrodus Harum, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Wayan Yuda S., S.H., Pj. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara I.G.N.A. Try Parameswara Prawira, S.H., serta Kepala Subseksi I Intelijen Ronald Kefi Nepa Bureni, S.H.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Pj. Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Manggarai, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Ruteng atas 10 perkara pidana, dengan amar putusan bahwa barang bukti dirampas dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Senjata tajam seperti pisau, parang, dan obeng
- Barang terkait perjudian seperti rekapan kupon putih dan pulpen
- Barang bukti narkotika berupa satu paket ganja seberat bruto 34,4 gram dan neto 23,3 gram
- Barang-barang pakaian dan perlengkapan lainnya seperti baju, celana, selang, batu, serta serpihan kaca
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menggunakan mesin gerinda untuk pemotongan dan pembakaran di tong khusus, guna memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai putusan pengadilan dan menjaga integritas proses hukum. Pemusnahan selesai pada pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan tertib.(MBA)