Jumat Curhat Polsek Cibal : Kepolisian akan laksanakan Sosialisasikan Hukum dan Tindak Parkir Sembarangan di Pasar Mingguan

Jumat Curhat Polsek Cibal : Kepolisian akan laksanakan Sosialisasikan Hukum dan Tindak Parkir Sembarangan di Pasar Mingguan

tribratanewsmanggarai.com-

Desa Nenu - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya, Polsek Cibal menggelar kegiatan "Jumat Curhat Polsek Cibal" pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023. Kegiatan yang berlokasi di Kampung Bealeba, Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal, IPDA Bagus Suharto.

Bertindak sebagai tuan rumah dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa Nenu, Siprianus Tagung, yang turut hadir bersama beberapa staf dan masyarakat Desa Nenu. Tidak hanya itu, kehadiran Bhabinsa 1612-01 Cibal, Serda Frid Kadiwano, juga ikut memperkuat kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan ini.

Salah satu hal yang disampaikan dalam Jumat Curhat Polsek Cibal kali ini adalah permintaan dari Kepala Desa Nenu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Dalam diskusi yang berlangsung, ditemukan beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang sering parkir sembarangan di sekitar area pasar mingguan. Hal ini mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan yang tidak diinginkan. Kepala Desa Nenu berharap Polsek Cibal dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menghindari parkir sembarangan dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Kapolsek Cibal, IPDA Bagus Suharto, menjelaskan bahwa parkir sembarangan merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan dan risiko kecelakaan. Beliau menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya.

Dalam rangka peningkatan kesadaran tersebut, Polsek Cibal akan mengadakan kegiatan sosialisasi di pasar mingguan dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya parkir yang tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Polisi juga akan melakukan pengawasan ketat dan memberikan teguran kepada pelanggar parkir sembarangan.

Kepala Desa Nenu, Siprianus Tagung, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Cibal atas langkah yang diambil dalam mengatasi masalah parkir sembarangan. Beliau berharap kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.

Jumat Curhat Polsek Cibal ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi hukum dan penanganan masalah parkir sembarangan, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya aturan lalu lintas dan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitarnya.(MBA)