Jumat Curhat Polres Manggarai: Jalin Silaturahmi dan Komunikasi dengan Masyarakat

Jumat Curhat Polres Manggarai: Jalin Silaturahmi dan Komunikasi dengan Masyarakat
Jumat Curhat Polres Manggarai: Jalin Silaturahmi dan Komunikasi dengan Masyarakat

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat, Polres Manggarai melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Cari Berkah Jumat (Cerita Ringan dan Sharing Bersama Kapolres Manggarai) pada hari Jumat, 12 Juli 2024 pukul 09.00 WITA. Acara ini berlangsung di Dealer Honda Nasional Motor, Jalan Wae Ces, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Manggarai KOMPOL KAREL LEOKUNA, S. Kom, MM dan dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP KOMANG SUKAMARA, SH, KBO Satuan Lalulintas IPTU FERDI BATUK, serta Manajer Dealer Honda Nasional Motor, SUHANDOKO, bersama para karyawan dealer.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Manggarai menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

  1. Program Jumat Curhat ini merupakan program wajib dari Kepolisian dengan tujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan bertukar informasi antara kepolisian dan masyarakat. Masyarakat dapat langsung menyampaikan kendala terkait pelayanan kepolisian serta gangguan kamtibmas yang mereka alami.
  2. Kegiatan ini juga bertujuan agar segala permasalahan tentang kamtibmas dapat dikomunikasikan secara cepat dan ditindaklanjuti oleh Polri. Selain itu, program ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024.

Pada sesi tanya jawab, peserta Jumat Curhat menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Informasi mengenai adanya SIM (Surat Izin Mengemudi) yang berlaku seumur hidup dan kebenaran informasi tersebut.
  2. Legalitas showroom kendaraan bekas yang banyak bermunculan, misalnya di tempat pangkas rambut.
  3. Banyaknya kecelakaan lalu lintas di kota Ruteng akibat rambu-rambu lalu lintas yang rusak, dan upaya kepolisian untuk mengatasi hal tersebut.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Wakapolres Manggarai memberikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Informasi mengenai SIM seumur hidup saat ini belum ada karena belum ada aturan dan undang-undang yang mengatur. Perpanjangan SIM setiap lima tahun diperlukan untuk memperbarui hal-hal seperti kesehatan dan keterampilan mengemudi. Namun, tidak menutup kemungkinan wacana tersebut bisa berlaku di kemudian hari.
  2. Showroom yang menjual kendaraan bekas tentunya sudah memiliki perizinan dari Pemda Kabupaten Manggarai. Kepolisian akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
  3. Mengenai rambu-rambu lalu lintas yang rusak, ini merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan. Satlantas Polres Manggarai telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki rambu-rambu lalu lintas yang rusak.
  4. Polres Manggarai membuka seluas-luasnya akses bagi masyarakat untuk menyampaikan segala informasi atau permasalahan yang berkaitan dengan tugas pokok kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat terus berjalan guna meningkatkan komunikasi dan hubungan yang baik antara Polres Manggarai dengan masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024.(MBA)