Himbauan Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara

Himbauan Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara, 31 Juli 2024 — Pada hari ini, Rabu, 31 Juli 2024, pukul 11.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Kornelius Jemarus, melaksanakan kegiatan sambang di Kampung Rongkam, Desa Bangka Ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), serta kenakalan remaja.

Dalam kesempatan tersebut, Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak Maksi Rabu dan keluarga. Bapak Maksi Rabu menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau anggota keluarga yang menjadi korban TPPO.

Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai beberapa hal penting:

  1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
    Kornelius Jemarus mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji tinggi. Ia menyarankan agar warga mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) jika ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, ia juga meminta warga untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada yang ingin direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri, guna mencegah TPPO.
  2. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
    Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada Bapak Maksi Rabu dan keluarga untuk menginformasikan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar hewan-hewan tersebut dikandangkan atau diikat. Hal ini bertujuan untuk mencegah gigitan hewan yang dapat menularkan rabies, juga dikenal sebagai penyakit anjing gila.
  3. Pencegahan Kenakalan Remaja
    Kornelius Jemarus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas dan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
  4. Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada Bapak Maksi Rabu dan keluarga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama tahapan Pilkada 2024 guna mewujudkan suasana pemilihan yang aman, sejuk, dan damai.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta menyambut Pilkada 2024 dengan penuh kedamaian.(MBA)