Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mediasi Masalah Batas Tanah di Desa Satar Loung
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese, 25 Juli 2024 – Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese, BRIPKA Theodorus Angkat, bersama Babinsa Koramil 07-Iteng, melaksanakan mediasi terkait masalah batas tanah di Desa Satar Loung, Kecamatan Satar Mese. Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang timbul akibat sengketa batas tanah antara Lorens Lorat dan Romanus Dohat.
Acara mediasi dihadiri oleh beberapa pemangku adat (Tua Teno) yang bertindak sebagai penentu dan saksi ukuran tanah. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak, Lorens Lorat dan Romanus Dohat, memberikan keterangan terkait ukuran tanah mereka.
Setelah memperoleh keterangan ukuran dari kedua belah pihak, petugas, bersama kepala desa serta staf desa lainnya, mengajak kedua belah pihak menuju lokasi untuk melakukan pengukuran ulang tanah. Pengukuran ini bertujuan untuk mendapatkan ukuran tanah yang sesuai dengan keterangan masing-masing pihak.
Hasil pengukuran ulang menunjukkan bahwa perselisihan hanya sebesar 1 meter. Di lokasi, kedua belah pihak sepakat untuk membagi kelebihan ukuran 1 meter tersebut secara adil. Dengan kesepakatan tersebut, mediasi pun berjalan dengan aman dan terkendali.
Dengan terselesaikannya sengketa ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Satar Loung tetap kondusif.(MBA)