Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai : Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara
Tribratanewsmanggarai.com-
Benteng Tubi - Pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, pukul 10.00 - 13.00 Wita, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan sambang di Kantor Desa Benteng Tubi di Poka. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi Kamtibmas serta memberikan himbauan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pencegahan Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai 2024.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan staf Desa Benteng Tubi, yaitu Bapak Fansi, Bapak Sabinus, dan staf lainnya. Dalam keterangan yang diberikan, staf Desa menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO.
Petugas Bhabin memberikan edukasi, sosialisasi, dan himbauan Kamtibmas sebagai berikut:
A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengajak dan menghimbau agar warga tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Disarankan agar jika ingin bekerja di luar negeri, mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI. Jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah, diharapkan segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah TPPO.
B. Pencegahan Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin mengajak pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk menjaga agar hewan tersebut dikandangkan atau diikat, sehingga tidak menggigit manusia. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya korban gigitan hewan penular rabies.
C. Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Bencana Alam: Petugas Bhabin menghimbau agar warga selalu waspada terhadap cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang. Juga, disarankan untuk tidak membangun rumah di daerah rawan longsor. Himbauan lainnya termasuk menjaga alam dengan tidak menebang pohon di daerah rawan longsor dan tidak melakukan penggalian pasir dan batu di daerah dekat rumah atau jalan raya untuk mencegah tanah longsor.
D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Petugas Bhabin mengajak warga untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Diingatkan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal biasa dan dilindungi oleh undang-undang. Himbauan juga diberikan agar tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu situasi kamtibmas menjelang pemilihan umum. Warga diingatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap potensi bahaya dapat meningkat, sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif.(MBA)