GIAT PATROLI MALAM ANTISIPASI BALAP LIAR DAN PARKIR LIAR WILAYAH HUKUM POLRES MANGGARAI

GIAT PATROLI MALAM ANTISIPASI BALAP LIAR DAN PARKIR LIAR WILAYAH HUKUM POLRES MANGGARAI
GIAT PATROLI MALAM ANTISIPASI BALAP LIAR DAN PARKIR LIAR WILAYAH HUKUM POLRES MANGGARAI

tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kelancaran lalu lintas pada malam hari, jajaran Polres Manggarai melaksanakan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar dan parkir liar yang menggunakan badan jalan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, mulai pukul 22.30 WITA hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, yakni Jalan Katedral dan Jalan Emanuel.

Sasaran utama patroli meliputi pengendara sepeda motor (R2) yang melakukan balap liar, pengendara kendaraan roda empat, enam, dan delapan (R4, R6, R8) yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya dengan menggunakan badan jalan, serta pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam pelaksanaannya, patroli malam ini melibatkan tiga personel, yakni BRIPKA Fanci Mansu, BRIPDA Alexander Ngai Odi, dan BRIPDA Mohamad Firmansyah. Para personel melaksanakan patroli dialogis disertai dengan pemberian imbauan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.

Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan penindakan serta teguran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan yang melakukan parkir liar agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan demi kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan patroli malam tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.(Alvz)