SATLANTAS POLRES MANGGARAI SOSIALISASIKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2020, WUJUDKAN PELAYANAN ANTI PUNGLI DAN TRANSPARAN
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Kantor Samsat Manggarai. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan administrasi pengurusan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, dan BPKB, sesuai dengan ketentuan tarif resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kasat Lantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Manggarai dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari pungli.
> “Kami ingin memastikan seluruh pelayanan di Satlantas Polres Manggarai berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak ada celah bagi oknum yang melakukan pungutan liar. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami tarif resmi yang berlaku sehingga dapat mengurus administrasi kendaraan dengan tenang dan percaya diri,” ujar AKP Sandy.
Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat integritas personel Satlantas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh calo atau pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu. Semua pelayanan kepolisian saat ini sudah terbuka dan bisa diakses langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli di wilayah hukum Polres Manggarai.(SN)
HUMAS MANGGARAI


