Giat Jum'at Curhat di Polsek Cibal: Kapolsek Pimpin Dialog Bersama Masyarakat

Giat Jum'at Curhat di Polsek Cibal: Kapolsek Pimpin Dialog Bersama Masyarakat

Tribratanewsmanggarai.com-

Cibal, 18 Agustus 2023 - Pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023, sekira jam 09.00 WITA, Polsek Cibal menggelar kegiatan "Jum'at Curhat" yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal, IPDA Paksedis P. Sogen, serta dihadiri oleh anggota Polsek dan warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai hal penting dibicarakan, termasuk apresiasi warga masyarakat terhadap kinerja Polsek Cibal yang dinilai telah responsif dalam menangani berbagai persoalan dan masalah di lingkungan sekitar. Warga masyarakat menyampaikan penghargaan atas upaya cepat pihak kepolisian dalam merespon permintaan dan kebutuhan masyarakat.

Salah satu isu yang ditekankan oleh warga masyarakat adalah perlunya penyegaran kembali atau sosialisasi terkait hukum, terutama terkait situasi saat pesta atau keramaian yang sering berpotensi berujung pada keributan. Permintaan ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap acara di masyarakat.

Dalam forum ini, tokoh adat juga turut memberikan pandangan dan kekecewaannya terhadap perkembangan terbaru dalam masyarakat. Tokoh adat merasa tidak senang dengan sikap masyarakat yang cenderung melaporkan masalah tanah langsung ke pihak kepolisian, tanpa melalui lembaga adat atau pemerintah desa seperti yang biasanya dilakukan.

Menanggapi aspirasi dan masukan dari warga masyarakat serta tokoh adat, Kapolsek Cibal, IPDA Paksedis P. Sogen, melalui Wakapolsek, menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Kapolsek menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap kinerja Polsek Cibal. Ia juga mengimbau agar kerja sama antara polisi dan masyarakat semakin ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Polsek Cibal.
  2. Polsek Cibal akan segera melaksanakan giat sosialisasi dan penyegaran kembali terkait hukum kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengurangi potensi terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada acara-acara besar seperti pesta atau keramaian.
  3. Meskipun menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, Polsek Cibal tetap akan bekerja sama dengan lembaga adat dan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, terutama terkait masalah tanah. Jika suatu kasus dalam proses penyidikan tidak terbukti sebagai tindak pidana, maka akan diarahkan untuk diselesaikan di tingkat desa atau oleh tokoh adat.

Giat Jum'at Curhat di Polsek Cibal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(MBA)