Gelar Jumat Curhat Kapolres Manggarai Serap Aspirasi Masyarakat di Langke Rembong

Gelar Jumat Curhat Kapolres Manggarai Serap Aspirasi Masyarakat di Langke Rembong
Gelar Jumat Curhat Kapolres Manggarai Serap Aspirasi Masyarakat di Langke Rembong

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, 6 Oktober 2023 - Pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023, pukul 09.00 WITA, Aula Kantor Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai menjadi saksi berlangsungnya kegiatan JUMAT CURHAT, CARI BERKAH JUMAT. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ruang dialog antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam rangka mengatasi berbagai masalah dan aspirasi yang ada di wilayah tersebut. Tema yang diangkat dalam acara ini adalah "Bekerja di Hulu, Berfikir Proaktif, Jaga Soliditas."

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin oleh Kapolres Manggarai, AKBP EDWIN SALEH, S.I.K, M.H. Turut hadir dalam acara ini Kasat Binmas AKP PUTU SABA NUGRAHA, Kasat Intelkam IPTU M. ALE DJENDO, KBO Reserse IPDA I WAYAN GUSTAMA, KBO Binmas IPDA SELTUS TAMAT, Camat Langke Rembong EMIILIANUS NDAHUR, S.TTP, serta para lurah se-Kecamatan Langke Rembong beserta masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Manggarai AKBP EDWIN SALEH, S.I.K., M.H menyampaikan tujuan dari Program Jumat Curhat ini adalah agar masyarakat dapat berkomunikasi secara langsung dengan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan terkait pelayanan kepolisian dan gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara tersebut.

Para peserta Jumat Curhat pun tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di sekitar wilayah Langke Rembong. Beberapa masalah yang diangkat antara lain:

  1. Penyelesaian kasus dengan nilai kerugian di bawah Rp. 2.500.000 yang tidak diproses secara hukum.
  2. Kondisi pasar inpres yang kurang tertata dan mengganggu arus lalu lintas.
  3. Gangguan Kamtibmas oleh suara knalpot racing pada malam hari.
  4. Kendaraan ekspedisi yang parkir di badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
  5. Aktivitas pemuda mabuk yang mengganggu Kamtibmas.
  6. Potensi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, perkelahian, dan balap liar.
  7. Gangguan arus lalu lintas akibat bongkar muat kendaraan ekspedisi.
  8. Permintaan penambahan personil Bhabinkamtibmas di setiap Kelurahan.
  9. Kegiatan judi kartu dalam acara keluarga.
  10. Pemberlakuan aturan terkait penutupan jalan pada saat acara masyarakat.

Kapolres Manggarai memberikan tanggapan atas berbagai masalah yang disampaikan oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga situasi Kamtibmas. Dia juga menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian di bawah Rp. 2.500.000 biasanya diselesaikan secara kekeluargaan. Terkait pasar inpres, pihak kepolisian akan mendukung upaya penertiban dari Pemerintah daerah dan kelurahan. Selain itu, Satuan Lalu Lintas akan menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan.

Kapolres juga berjanji untuk meningkatkan patroli di malam hari untuk mengatasi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh minuman keras. Meskipun begitu, dia mengingatkan bahwa beberapa minuman tersebut adalah bagian dari adat dan perlu penanganan yang bijak. Terkait dengan penambahan personil Bhabinkamtibmas, upaya akan dilakukan meskipun ada keterbatasan personil.

Untuk masalah judi, pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan semacam itu dilarang oleh undang-undang. Selanjutnya, mereka akan memberikan panduan tentang surat keterangan kelakuan baik di tingkat kelurahan. Mengenai netralitas ASN saat pemilu, pihak kepolisian mengajak ASN untuk mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh KPU dan Bawaslu.

Kapolres Manggarai juga menegaskan keterbukaan mereka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat untuk mendukung kinerja Polres Manggarai yang lebih baik. Masukan dapat disampaikan melalui Babinkamtibmas, nomor HP Kapolres, atau media sosial Polres Manggarai. Dengan demikian, diharapkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian akan terus terjaga demi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai.(MBA)