Dukung Program Astacita, Satres Narkoba Polres Manggarai lakukan Koordinasi dengan Kelurahan Satar Tacik dan Kelurahan Pitak untuk bangun Kampung Bebas Narkoba
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 14 November 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai, di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Komang Sukamara, S.H., melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak Kelurahan Satar Tacik dan Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Koordinasi ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba melalui program Astacita yang merupakan bagian dari Program Prioritas 7 pada Prioritas 4, yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WITA, dilakukan di Kantor Kelurahan Satar Tacik dan Kelurahan Pitak. Dalam kegiatan ini, dibahas langkah-langkah penguatan sistem pencegahan dan penangkalan narkoba di masyarakat melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBDN) di wilayah Kabupaten Manggarai.
Dasar Kegiatan:
- UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam pertemuan ini, Lurah Satar Tacik menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan upaya Polres Manggarai dalam memberdayakan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya. Selain itu, Lurah Satar Tacik juga melaporkan kejadian baru-baru ini terkait gigitan anjing rabies yang menimpa seorang warga. Bhabinkamtibmas Polres Manggarai bersama Dinas Kesehatan telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, telah dijadwalkan pertemuan tambahan bersama Dinas Kesehatan pada Jumat, 15 November 2024, pukul 10.00 WITA, untuk sosialisasi rabies di Kelurahan Satar Tacik. Dalam kesempatan tersebut, Polres Manggarai akan menambahkan materi sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan bersama.
Kegiatan berakhir dengan lancar dan tertib pada pukul 11.20 WITA. Polres Manggarai berharap koordinasi ini menjadi langkah awal yang kuat dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Manggarai, menciptakan lingkungan aman dan terbebas dari ancaman narkoba bagi seluruh masyarakat.(MBA)