Dalam Rangka Pencegahan TPPO, HPR, dan Karhutla, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Patroli di Desa Bea Mese

Dalam Rangka Pencegahan TPPO, HPR, dan Karhutla, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Patroli di Desa Bea Mese

Tribratanewsmanggarai.com-

Cibal, Kamis, 26 Oktober 2023 - Pukul 10.00 hingga selesai, anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal melakukan upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Aipda RAMLY YULIUS IDER BUDIMAN, Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal, memimpin kegiatan pencegahan tersebut. Lokasi kegiatan berlangsung di Kampung Rii, Desa Bea Mese, Kecamatan Cibal.

Dalam kegiatan ini, petugas melaksanakan koordinasi kamtibmas sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait TPPO, HPR, dan Karhutla kepada warga setempat. Acara ini dihadiri oleh Siswa SMA Negeri 3 Cibal dan warga masyarakat lainnya.

Dalam penyampaiannya, Aipda RAMLY YULIUS IDER BUDIMAN menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai warga yang menjadi korban TPPO atau yang bekerja di luar negeri. Namun, ia memberi peringatan bahwa di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masih marak kasus Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila ada individu yang mengaku sebagai pengelola jasa tenaga kerja ke luar negeri (PJTKI) yang mencoba merekrut pekerja. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, dalam kesempatan ini, petugas juga mengingatkan masyarakat agar menjaga hewan peliharaan seperti anjing atau hewan sejenis lainnya dengan cara mengikat atau mengandangkan mereka. Hal ini untuk menghindari penularan penyakit rabies yang dapat membahayakan kesehatan warga.

Terakhir, petugas mengingatkan masyarakat untuk waspada selama musim kemarau dan tidak membakar hutan atau lahan sembarangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan serta memicu bencana kebakaran. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bea Mese dapat lebih sadar dan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah mereka.(MBA)