Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla dan HPR

Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karhutla dan HPR

Tribratanewsmanggarai.com-

Desa To,e, 19 September 2023 - Pada hari Selasa, 19 September 2023, pukul 08.00 WITA, Bripka Semris Bell, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Kecamatan Reok Barat, melakukan kegiatan rutin koordinasi Kamtibmas dan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Hewan Penyebar Rabies (HPR), dan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa To,e,.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Semris Bell berinteraksi dengan beberapa staf Desa To,e untuk menyampaikan informasi dan pesan-pesan penting kepada masyarakat setempat. Salah satu isu utama yang diangkat adalah maraknya kasus TPPO di wilayah NTT saat ini. Bripka Semris Bell sangat mengharapkan peran serta dan kerjasama aparat Desa To,e serta masyarakat dalam memerangi TPPO yang meresahkan.

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar jika ada penyalur jasa tenaga kerja ilegal (PJTKI) atau tenaga kerja ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri, agar segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Hal ini bertujuan untuk menghindari eksploitasi dan tindakan ilegal terhadap tenaga kerja.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan ini, Bripka Semris Bell juga mengajak masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan, demi menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, dia juga memberi saran agar jika ada yang memelihara hewan seperti anjing, kucing, atau kera, hewan-hewan tersebut diikat menggunakan rantai atau dikandangkan dengan baik. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah insiden gigitan hewan yang dapat membahayakan warga masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa staf Desa To,e, hingga saat ini belum ada warga masyarakat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas dan kesadaran masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa peran Bhabinkamtibmas seperti Bripka Semris Bell sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kerjasama antara petugas kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah ini tetap aman dan terhindar dari berbagai ancaman kejahatan.(MBA)