Bripka Matheus Maju, Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, Lakukan Patroli Dan Himbauan Kamtibmas

Bripka Matheus Maju, Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, Lakukan Patroli Dan Himbauan Kamtibmas

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, 20 September 2023 - Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Langke Rembong, BRIPKA Matheus Maju, melaksanakan patroli rutin serta giat sambang ke rumah Bapak Kristoforus Jelema di Kampung Mena RT005/RW002, Kelurahan Compang Tuke, pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.

Dalam kunjungannya tersebut, BRIPKA Matheus Maju memberikan sejumlah himbauan penting kepada warga sekitar, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas:

A. Antisipasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)

Bhabinkamtibmas mengajak para tokoh masyarakat dan seluruh warga di sekitar tempat tinggalnya untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau kebun baru selama musim kemarau, sebagai langkah pencegahan karhutla.

B. Peringatan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

BRIPKA Matheus Maju juga memberikan himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menyarankan kepada warga agar jika ada yang mendapat tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji besar, segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian setempat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kasus-kasus TPPO. Bhabinkamtibmas juga menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada warga di sekitar lingkungan mereka yang bekerja di luar negeri atau menjadi korban TPPO.

C. Antisipasi Penularan Rabies Melalui Hewan Peliharaan

Dalam kunjungannya, BRIPKA Matheus Maju juga menghimbau masyarakat untuk memperhatikan hewan peliharaan mereka, seperti anjing dan kucing. Warga diminta untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka, terutama jika hewan tersebut memiliki potensi penularan rabies. Langkah ini diambil agar tidak ada potensi bahaya bagi warga sekitar akibat berkeliarannya hewan yang dapat membawa penularan penyakit rabies.

BRIPKA Matheus Maju berharap agar himbauan ini dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mereka. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan dan kenyamanan wilayah Kecamatan Langke Rembong tetap terjaga.(MBA)