Bhabinkamtibmas Rahong Utara Sambangi Kantor Desa Benteng Tubi, Tingkatkan Koordinasi Dan Edukasi Kamtibmas

Tribratanewsmanggarai.com -
Rahong Utara, 11 Juli 2025 – Guna mempererat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Desa, serta dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Aipda Kornelius Jemarus, melaksanakan giat sambang dan koordinasi rutin dengan aparat pemerintah Desa Benteng Tubi.
Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 11 Juli 2025, mulai pukul 09.30 Wita hingga 12.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Benteng Tubi, Poka. Dalam kunjungan tersebut, Aipda Kornelius disambut langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Benteng Tubi, Bapak Gusty, bersama beberapa staf desa lainnya.
Adapun agenda utama kegiatan ini adalah menyampaikan edukasi dan himbauan Kamtibmas, khususnya terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, terutama melalui jalur ilegal.
Ia menghimbau agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur resmi melalui PJTKI yang terdaftar. Bila terdapat indikasi perekrutan tenaga kerja secara tidak resmi, masyarakat diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) Petugas juga mengedukasi aparat desa mengenai pentingnya penanganan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan guna mencegah penularan rabies dan melindungi keselamatan warga.
Antisipasi gangguan kamtibmas dan himbauan tidak main hakim sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika terjadi gangguan Kamtibmas.
Sinergi dalam program ketahanan pangan Bhabinkamtibmas juga menyatakan komitmennya sebagai motivator dan pengawas dalam program ketahanan pangan. Ia menghimbau agar setiap kegiatan di bidang pertanian dapat dikoordinasikan bersama guna hasil yang maksimal.
Terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025, Bhabinkamtibmas menghimbau agar penggunaan anggaran mengikuti petunjuk teknis (Juknis) guna mencegah penyimpangan atau permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi. Melalui sambang dan komunikasi rutin seperti ini, diharapkan tercipta koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan pemerintahan desa demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.(KS)