Bhabinkamtibmas Rahong Utara Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Dimpong

Bhabinkamtibmas Rahong Utara Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Dimpong

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, pukul 10.00 WITA, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan sambang dan koordinasi kamtibmas serta mediasi kasus penganiayaan di Kantor Desa Dimpong. Kasus ini melibatkan korban Fransiskus Nanu, warga Rembong, Desa Dimpong, dengan pelaku Yohanes Budiman, warga Desa Dimpong.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan batu, yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban. Merasa sakit dan terluka, korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa Dimpong. Pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mengadakan mediasi.

Hasil Mediasi:

  1. Kasus penganiayaan tersebut telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
  2. Korban menerima permintaan maaf dari pelaku, dan pelaku bersedia membayar denda adat berupa uang untuk pengobatan luka korban serta memberikan satu botol bir sebagai wujud permintaan maaf.

Hadir dalam kegiatan mediasi ini adalah Kepala Desa Dimpong Yohanes Nggaul, S.Pd beserta staf, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga kedua belah pihak.

Aipda Kornelius Jemarus mengimbau kepada masyarakat agar menghindari tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan. Ia juga menekankan pentingnya segera melaporkan kejadian kepada pihak berwenang untuk penanganan yang tepat.(MBA)