Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Menyelenggarakan Kegiatan Problem Solving untuk Penyelesaian Sengketa Tanah

Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Menyelenggarakan Kegiatan Problem Solving untuk Penyelesaian Sengketa Tanah

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 9 Agustus 2023 - Satuan Binmas Polres Manggarai melalui anggota Bhabinkamtibmas telah melaksanakan kegiatan Problem Solving guna mengatasi permasalahan sengketa tanah di wilayah hukum Polres Manggarai. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, pukul 09.30 WITA, 9 Agustus 2023, bertempat di Rumah Gendang Lawir, Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bpk Isfridus D. Genggor, Sp, Lurah Lawir, beserta stafnya, Bpk Ardi Lurum, Ketua RT 006, Polisi RW AIPDA Sipri Rasing, Kanit Binpolmas AIPDA Sutikno, serta beberapa Tokoh Adat  di antaranya:

  • Bpk Geradus Malu
  • Bpk Markus Genggor
  • Bpk Ansel Monin

Agenda utama dari acara ini adalah memediasi sengketa tanah antara Ibu YULIANA WAWU dan Bpk DOMINIKUS ABUR, yang berkaitan dengan sebidang tanah di Lingko But RT 006, Kelurahan Lawir. Mediasi bertujuan untuk mencari solusi yang damai dan saling setuju untuk mengatasi sengketa yang sedang berlangsung.

Keputusan yang diambil selama acara ini meliputi:

  • Ibu YULIANA WAWU, sebagai pelapor, akan menunggu keputusan dari anaknya yang saat ini tinggal di Jakarta. Hasil keputusan tersebut akan disampaikan kembali kepada pihak terkait, termasuk petugas Bhabinkamtibmas, Lurah, dan tokoh adat, untuk diambil keputusan akhir.
  • Tanah yang menjadi sengketa tidak boleh digarap oleh pelapor maupun terlapor selama belum ada keputusan definitif dari para Tokoh Adat (Para Tu'a). Langkah ini diambil untuk menghindari konflik atau masalah yang tidak diinginkan selama proses penyelesaian.

Kegiatan Problem Solving ini menyoroti dedikasi petugas Bhabinkamtibmas dan otoritas setempat dalam menyelesaikan konflik di masyarakat secara damai serta mendorong kehidupan yang harmonis. Acara ini juga menegaskan pentingnya melibatkan tokoh adat dalam penyelesaian konflik dan menjaga harmoni dalam masyarakat.

Sementara proses penyelesaian berlangsung, masyarakat dengan penuh harap menantikan penyelesaian yang adil dan bijaksana terhadap sengketa tanah ini. Diharapkan keputusan yang diambil nantinya akan membawa penutupan dan harmoni bagi semua pihak yang terlibat.(MBA)