Bhabinkamtibmas Pantau Tanah Sengketa Di Desa Pong La’O Untuk Cegah Konflik Saat Ritual Adat

Bhabinkamtibmas Pantau Tanah Sengketa Di Desa Pong La’O Untuk Cegah Konflik Saat Ritual Adat

Tribratanewsmanggarai.com -

Ruteng, 23 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Desa Pong La’o, Kecamatan Ruteng, Bripka Fransiskus X.N. Janggur selaku Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan langsung di lokasi tanah yang sedang dalam status sengketa.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya informasi bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam perselisihan, yaitu Bapak Elias Mulu dan kawan-kawan, berencana memasuki lokasi sengketa guna melaksanakan ritual adat Manggarai, yaitu Tesi—sebuah bentuk permohonan izin kepada leluhur menjelang perayaan Penti yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 dan 24 Juli 2025.

Namun, niat tersebut ditolak oleh pihak lawan sengketa, yakni Bapak Belasius Smaun, yang bersikeras agar tidak ada pihak manapun yang melakukan aktivitas di area tersebut. Penolakan tersebut merujuk pada himbauan lisan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bripka Fransiskus, serta surat resmi dari Kepala Desa Pong La’o, yang menegaskan bahwa kedua belah pihak dilarang melakukan aktivitas apapun di atas tanah sengketa hingga ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Kegiatan pemantauan dan himbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik antar warga serta memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dihormati oleh seluruh pihak.

"Kami terus memantau dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghindari tindakan yang bisa memicu konflik. Penyelesaian harus melalui jalur hukum yang berlaku," ujar Bripka Fransiskus saat berada di lokasi.

Situasi hingga saat ini terpantau aman dan terkendali. Bhabinkamtibmas terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menciptakan suasana yang damai, khususnya menjelang pelaksanaan upacara adat yang sakral bagi masyarakat Manggarai.(KS)