Bhabinkamtibmas lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja di Desa Buar

Bhabinkamtibmas lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja di Desa Buar

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara – Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan sosialisasi penting pada Selasa, 13 Agustus 2024, pukul 09.30 Wita, bertempat di Kantor Desa Buar di Purang. Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hewan penular rabies (HPR), serta kenakalan remaja.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus juga menghadiri rapat terkait Turnamen Gala Desa yang telah dianggarkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2024. Turnamen ini akan melibatkan pertandingan antar RT di Desa Buar dengan rencana partisipasi dari 12 RT.

Kunjungan ini menjadi momentum untuk bertemu dengan Kepala Desa Buar, Bapak Marsel Ebok, serta staf desa lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Marsel Ebok menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di desa mereka.

Aipda Kornelius Jemarus menyampaikan sejumlah himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, di antaranya:

  1. Pencegahan TPPO:
    • Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri secara ilegal dengan janji gaji besar. Disarankan untuk menggunakan jalur resmi melalui PJTKI jika ingin bekerja di luar negeri.
    • Jika ada warga yang ingin direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri, sebaiknya segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.
  2. Pencegahan Bahaya HPR:
    • Kades Buar dan staf diimbau untuk mengingatkan warga agar hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dikandangkan atau diikat agar tidak menggigit manusia, untuk mencegah gigitan yang bisa mengandung rabies.
  3. Gangguan Kamtibmas:
    • Kades Buar dan staf diharapkan melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
  4. Keamanan Acara:
    • Mengingatkan kepada warga untuk menjaga keamanan selama acara pesta atau kegiatan masyarakat berlangsung.
  5. Koordinasi Pilkada:
    • Mengajak semua pihak untuk saling berkoordinasi dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024, guna menciptakan Pilkada yang aman, sejuk, dan damai.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat Desa Buar dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai ancaman serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(MBA)