Bhabinkamtibmas Kornelius Jemarus Himbau Masyarakat Cegah Tindak Pidana dan Waspada Bencana
Tribratanewsmanggarai.com-
Rahong Utara, Kamis, 4 April 2024 — Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, giat melakukan patroli dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.40 Wita, Aipda Kornelius turut melaksanakan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), serta mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam.
Kegiatan ini berlangsung di Kampung Nanu, Desa Buar, yang dihadiri oleh sejumlah warga termasuk Bapak Lius. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada laporan mengenai warga atau keluarga yang menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hal ini diinformasikan oleh Bapak Lius dan masyarakat lainnya.
Aipda Kornelius menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain:
A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri yang menjanjikan gaji besar. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti jalur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah apabila ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, apabila ada informasi rekrutmen pekerjaan di luar daerah atau negeri, diharapkan segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.
B. Pencegahan Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Aipda Kornelius juga mengingatkan kepada pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk menjaganya dengan baik. Masyarakat dihimbau untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka guna mencegah terjadinya gigitan yang dapat menyebabkan penularan rabies.
C. Kewaspadaan Terhadap Bencana Alam: Dalam konteks penanganan bencana alam, masyarakat diminta untuk cepat melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas apabila terjadi musibah bencana alam di wilayah mereka. Langkah-langkah bersama kemudian dapat segera diambil untuk mengurangi dampak dan memastikan keselamatan diri dan masyarakat.
D. Hindari Perbuatan Main Hakim Sendiri: Aipda Kornelius menegaskan kepada masyarakat, terutama kepada Bapak Lius dan yang hadir, untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor Polisi terdekat. Perbuatan main hakim sendiri harus dihindari demi terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan oleh Aipda Kornelius Jemarus merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pencegahan terhadap berbagai potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan bersama.(MBA)