Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Kawal Tim Penyelenggara Pemilu dalam Pendataan Coklit

Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Kawal Tim Penyelenggara Pemilu dalam Pendataan Coklit

Tribratanewsmanggarai.com-

Kamis, 11 Juli 2024 — Aipda Almodat Ano bersama Bripka Teodorus Anggkat, Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese, melaksanakan pengawalan terhadap tim Penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Panwascam dan PPK. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dengan tujuan melakukan pendataan pencocokan dan penelitian (Coklit) data peserta pemilu terhadap warga yang siap ikut serta dalam Pemilu pada bulan November mendatang.

Pendampingan ini dilakukan setelah sebelumnya, pada Selasa, 9 Juli 2024, petugas PPK tingkat kecamatan menghadapi kesulitan saat melakukan pendataan. Beberapa warga di Kampung Lungar menolak didata.

Warga yang menolak didata berjumlah enam KK, yaitu:

  1. Tedi Sukardi (warga Lungar)
  2. Flori Ganggut (warga Lungar)
  3. Doni Jebarut (warga Lungar)
  4. Matias Jingkar (warga Lungar)
  5. Kon Jarut (warga Lungar)

Alasan penolakan warga tersebut adalah karena tidak memiliki dokumen seperti KTP dan KK. Mereka bahkan menuding petugas pendata sebagai pencuri data yang akan digunakan untuk tujuan lain. Selain warga Lungar, ada juga warga dari Desa Mocok yang ikut menolak didata.

Tim Penyelenggara Pemilu yang hadir dan melakukan pendataan terdiri dari:

  1. Anggota KPU Manggarai
  2. Panwas Kabupaten Manggarai
  3. Ambrossius Jatam, Ketua Panwascam Kecamatan Satar Mese, bersama empat anggota
  4. Valentinus Sutrisno, Ketua PPK Kecamatan Satar Mese, bersama anggota

Pendataan Coklit ini akan berlangsung hingga tanggal 24 Juli 2024, Jika dalam pendataan yang dilakukan pada hari ini, warga yang tercantum di atas masih tidak mau didata, maka petugas PPK Kecamatan akan menyodorkan surat berita acara penolakan tidak mau didata. Konsekuensinya, mereka tidak bisa ikut serta dalam Pemilukada yang akan diselenggarakan pada bulan November.(MBA)