Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Gencar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Gencar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok, 13 November 2023 - Pada hari Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 09.00 WITA, Aipda Yustianus Gorang, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di kantor Desa Bajak. Giat ini merupakan bagian dari upaya Polres Manggarai dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan karkutla (Karhutla), HPR (Hewan Peliharaan Rabies), dan kenakalan remaja.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yustianus Gorang memberikan himbauan kepada staf Desa Bajak untuk disampaikan kepada warga sekitar. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan:

  1. Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan iming-iming upah besar. Apabila ada orang tidak dikenal yang datang merekrut tenaga kerja, segera informasikan kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas untuk tindak lanjuti. Masyarakat juga diimbau untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang guna mencegah keluarga dan kerabat menjadi korban TPPO.
  2. Himbauan Bahaya Gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR): Bhabinkamtibmas mengingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan, terutama anjing, untuk mengikat atau mengandangkan hewan tersebut guna menghindari penularan penyakit rabies.
  3. Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Dalam konteks pencegahan kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat ini sedang mengalami musim kemarau panjang dan berangin. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
  4. Himbauan Pencegahan Kenakalan Remaja: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada orangtua dan warga untuk selalu mengawasi aktivitas anak remaja guna mencegah terjadinya kenakalan remaja. Anak-anak diminta menjauhi perilaku merokok, mengkonsumsi minuman keras, seks bebas, dan tindakan kenakalan remaja lainnya yang melanggar hukum.

Upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini sebagai bentuk komitmen Polres Manggarai dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari berbagai bentuk tindak pidana serta menjaga ketertiban masyarakat. Diharapkan, partisipasi aktif masyarakat akan semakin memperkuat upaya pencegahan ini.(MBA)