Bhabinkamtibmas Kec. Rahong Utara Mediasi Kasus Penganiayaan di Kampung Lenteng.
Tribratanewsmanggarai.com-
Rahong Utara, 12 Agustus 2024 – Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, hari ini melaksanakan mediasi kasus penganiayaan yang melibatkan warga setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita bertempat di rumah Bapak Salesius Patut di Kampung Lenteng, Desa Compang Dari.
Kasus ini melibatkan korban Rofinus Pantur (52 tahun), seorang petani dari Lenteng, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, dan pelaku Otis Batista (24 tahun), juga seorang petani dari lokasi yang sama. Peristiwa penganiayaan terjadi pada malam Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 Wita, di acara adat Manggarai (Teing Hang) di rumah Bapak Hilarion Jebadut.
Menurut keterangan, pelaku secara tiba-tiba menganiaya korban dengan memukul bagian bawah kelopak mata kiri korban sebanyak tiga kali, menyebabkan memar dan luka lecet pada pelipis kiri korban.
Mediasi hari ini berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Berikut adalah hasil dari mediasi tersebut:
- Pelaku meminta maaf kepada korban, yang juga merupakan paman dari pelaku.
- Korban menerima permintaan maaf pelaku, yang merupakan anak dari kakak kandung korban.
- Sebagai bentuk permintaan maaf, pelaku memberikan uang untuk pengobatan luka memar dan lecet korban sesuai adat Manggarai.
Kedua belah pihak tetap terhubung dalam hubungan keluarga (korban adalah paman pelaku, dan pelaku adalah anak dari kakak kandung korban).
Aipda Kornelius Jemarus menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap persoalan kepada pihak berwenang untuk penyelesaian yang lebih baik.(MBA)