Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara Himbau Warga Waspadai TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara Himbau Warga Waspadai TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

Pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, Aipda Ridwan Nelson Lubalu, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di Desa Golo Langkok, tepatnya di lokasi pembangunan rumah milik Bapak Hans di Beokina.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ridwan Nelson Lubalu memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait tiga hal utama yang perlu diwaspadai oleh masyarakat:

  1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Aipda Ridwan Nelson Lubalu mengingatkan warga agar tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri secara ilegal yang sering kali menjanjikan gaji besar. Ia mendorong agar masyarakat mengikuti jalur resmi yang disediakan pemerintah melalui Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Jika ada tawaran kerja dari luar daerah atau negeri, disarankan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.
  2. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Aipda Ridwan Nelson Lubalu juga memperingatkan tentang bahaya gigitan hewan yang bisa menyebabkan penularan rabies. Ia menyarankan agar pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka untuk mencegah gigitan yang berpotensi membahayakan. Kolaborasi dengan staf desa dan koordinasi dengan staf Dinas Kesehatan sangat diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies.
  3. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas: Selain itu, Aipda Ridwan Nelson Lubalu juga mengajak kerjasama antara staf desa, warga, dan pihak kepolisian setempat untuk selalu berkoordinasi dan saling memberikan informasi jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah desa. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mencegah terjadinya perbuatan main hakim sendiri dan menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masyarakat.

Diharapkan dengan sosialisasi dan himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan diri serta lingkungan sekitar.(MBA)