BHABINKAMTIBMAS DESA NAO BERSAMA KEPALA DESA MELAKSANAKAN KEGIATAN MEDIASI KASUS WAE BARONG
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Selasa (05/06/2018) Pada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 Bhabinkamtibmas Desa Nao Bripka Emilius Johan bersama Kepala Desa Kole Bapak Yeremias Tani,S.Ag dan Ketua BPD Desa Kole melaksanakan kegiatan mediasi kasus Wae Barong mata air yang berada di Kampung Ndajang,Desa Kole antara saudara Fransiskus Salu alamat Kampung Ndajang,Desa Kole,Kecamatan Satar Mese Utara dengan masyarakat Kampung Kole yang di wakili oleh Saudara Alosius Ancu dan Tua Gendang Kole Bapak Darius Kaut.
Kasus tersebut berawal dari tindakan yang dilakukan oleh Saudara Fransiskus Salu yang menutup serta memotong pipa air minum bersih yang mengalir ke Kampung Kole karena Saudara Fransiskus Salu mengklaim lokasi mata air tersebut berada diatas tanah miliknya sehingga Sauadara Fransiskus Salu meminta ganti rugi sebesar Rp. 10.000.000,00( sepuluh juta rupiah) akan tetapi dari pihak Gendang Kole mengklaim bahwa mata air tersebut merupakan mata air milik orang Kole yang dihibahkan oleh nenek moyang dari Kampung Ndajang sebagai wida weta-nara ( hibah dari saudara laki-laki kepada saudari perempuan ) dan mata air tersebut sudah sejak lama menjadi sumber air bersih bagi masyarakat Kampung Kole serta menjadi Wae Barong bagi masyarakat adat Gendang Kole dan pada kesempatan tersebut belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak dan Petugas bhabinkamtibmas menyarankan agar kasus ini diselesaikan di tingkat Kecamatan dan memberikan himbauan agar masing-masing pihak menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan serta tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri.(GP).