Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Alif Jafrin Lakukan Patroli dan Sambang di Kelurahan Satar Tacik

Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Alif Jafrin Lakukan Patroli dan Sambang di Kelurahan Satar Tacik

Tribratanewsmanggarai.com-

Kamis, 21 September 2023

Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur - Bhabinkamtibmas (Bhabinsa Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, yang diwakili oleh BRIPKA M. Alif Jafrin, melakukan patroli rutin dan giat sambang ke rumah warga RT 16 Kelurahan Satar Tacik pada hari Kamis, 21 September 2023. Dalam kunjungannya ini, BRIPKA M. Alif Jafrin berinteraksi dengan beberapa warga yang sedang berkumpul di sekitar wilayah tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Alif Jafrin menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat yang hadir, terkait dengan isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat. Berikut adalah beberapa himbauan yang disampaikan oleh beliau:

A. KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan)

Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menghimbau warga di sekitar tempat tinggal masing-masing agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

B. TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

BRIPKA M. Alif Jafrin juga memberikan himbauan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Beliau mengingatkan warga agar berhati-hati jika ada tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji besar. Warga diimbau untuk segera melaporkan informasi mengenai tawaran tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan baik. Beliau juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada warga di sekitar wilayahnya yang menjadi korban TPPO atau bekerja di luar negeri.

C. HPR (Hewan Penular Rabies)

Selain itu, BRIPKA M. Alif Jafrin juga memberikan himbauan terkait hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. Beliau mengingatkan warga untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan penyakit rabies yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Kunjungan dan himbauan dari Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Alif Jafrin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka serta mencegah potensi masalah seperti kebakaran hutan, perdagangan orang, dan penularan penyakit rabies. Dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan wilayah tersebut tetap aman dan kondusif bagi semua penduduk.(MBA)