Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Himbauan Kamtibmas di Desa Bangka Ruang

Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Himbauan Kamtibmas di Desa Bangka Ruang

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara - Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, pukul 09.30 WIB, Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Rahong Utara, giat melakukan sambang dan koordinasi rutin terkait situasi kamtibmas di Desa Bangka Ruang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bangka Ruang, tepatnya di Ruang Rongkam.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Pejabat Pelaksana Harian (Pj.) Kades Bangka Ruang, Bapak Salesius Ebot, Sekretaris Desa, Bapak Bertolomeus, serta staf desa lainnya.

Selama pertemuan, Aipda Kornelius memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait pencegahan berbagai tindak kriminal, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

  1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Aipda Kornelius mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji besar. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PJTKI agar terhindar dari risiko TPPO. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang, termasuk Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat, jika mengetahui adanya rekrutmen tenaga kerja yang mencurigakan.
  2. Pencegahan Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Aipda Kornelius juga menyampaikan pentingnya menjaga hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, dengan mengikat atau mengandangkan mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gigitan hewan yang berpotensi menyebabkan penularan penyakit rabies. Kolaborasi dengan Pj. Kades dan aparat desa diharapkan dapat membantu dalam mengedukasi masyarakat mengenai hal ini.

Selain itu, Aipda Kornelius juga mengajak Pj. Kades Bangka Ruang, Bapak Salesius Ebot, Sekdes Bapak Bertolomeus, dan seluruh aparat desa untuk selalu memberikan informasi kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Bangka Ruang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bangka Ruang semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama, serta mampu melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.(MBA)