BhabinKamtibmas: Aipda Kornelius Jemarus Himbau Warga di Desa Benteng Tubi

BhabinKamtibmas: Aipda Kornelius Jemarus Himbau Warga di Desa Benteng Tubi

Tribratanewsmanggarai.com-

Desa Benteng Tubi, 29 Desember 2023

Pada hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023, Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Kampung Poka, Desa Benteng Tubi. Giat ini dilakukan dalam rangka koordinasi Kamtibmas serta memberikan himbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan himbauan terkait Pemilu Damai 2024.

Dalam pertemuan dengan warga setempat, Bapak Kani, Bapak Heri, dan keluarga lainnya menginformasikan kepada petugas bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut.

Selama kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta memberikan himbauan terkait beberapa hal penting:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengajak warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Himbauan disertai dengan ajakan untuk mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI. Warga juga dihimbau untuk segera melapor jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diingatkan untuk mengandangkan atau mengikat hewan tersebut guna mencegah gigitan yang dapat menularkan penyakit rabies.

C. Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Petugas Bhabin mengajak warga untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem dan menghindari membangun rumah di daerah rawan longsor. Himbauan juga diberikan agar warga tidak melakukan aktivitas seperti penebangan pohon dan penggalian pasir yang dapat menyebabkan tanah longsor.

D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Warga diminta untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama tahapan pemilu. Petugas memberikan edukasi bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal biasa dan dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi dan melaporkan gangguan Kamtibmas kepada petugas terdekat.

E. Himbauan Jelang Tahun Baru 2024: Petugas Bhabin mengingatkan masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras berlebihan dan tidak membakar kembang api yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya. Apabila ada persoalan, diharapkan segera dilaporkan kepada pihak terkait.

Aipda Kornelius Jemarus juga menekankan agar masyarakat menjaga situasi Kamtibmas pada malam pergantian tahun, dengan tetap menjaga ketertiban dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Semua himbauan ini diberikan dengan harapan agar Desa Benteng Tubi tetap aman, nyaman, dan damai.(MBA)