Bhabinkamtibmas AIPDA Kornelius Jemarus Gelar Patroli dan Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, serta Kenakalan Remaja di Kec. Rahong Utara

Bhabinkamtibmas AIPDA Kornelius Jemarus Gelar Patroli dan Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, serta Kenakalan Remaja di Kec. Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara, 14 Agustus 2024 - AIPDA Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan giat patroli dan sambang di Kampung Bere, Desa Liang Bua, pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 11.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), serta kenakalan remaja.

Dalam patroli tersebut, AIPDA Kornelius bertemu dengan Bapak Maksimus dan keluarganya, serta warga lainnya di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Maksimus menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga di Kampung Bere yang menjadi korban TPPO.

Pada kesempatan ini, AIPDA Kornelius menyampaikan beberapa edukasi dan sosialisasi penting kepada warga, di antaranya:

A. Pencegahan TPPO:
AIPDA Kornelius mengajak warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui PJTKI untuk menghindari menjadi korban TPPO. Selain itu, ia juga menghimbau agar warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada upaya perekrutan yang mencurigakan.

B. Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR):
Petugas Bhabin mengajak Bapak Maksimus dan warga lainnya untuk menghimbau pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar mengandangkan atau mengikat hewan-hewan tersebut. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya gigitan yang dapat menyebabkan penyakit rabies, yang dikenal sebagai penyakit anjing gila.

C. Pelaporan Gangguan Kamtibmas:
AIPDA Kornelius juga mengingatkan warga untuk selalu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Ia menegaskan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan.

D. Menjaga Situasi Kamtibmas di Tahapan Pilkada 2024:
Di akhir pertemuan, AIPDA Kornelius menghimbau agar warga tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) selama memasuki tahapan Pilkada 2024.

Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Rahong Utara.(MBA)