Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Menghadapi Bencana Cuaca Ekstrem
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Jumat 18/02/2022, bertempat di lapangan apel Polres Manggarai telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka menghadapi Bencana Cuaca Ekstrim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP YOCE MARTEN,S.H.,S.I.K.,M.I.K.. Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada Personel TNI-Polri beserta Instansi terkait lainnya untuk dapat melakukan pengecekan terkait kesiap siagaan kita baik personel, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh seluruh stake holders sehingga kesiap siagaan penanggulangan bencana yang berbasis sinergi dapat terwujud dengan output yaitu adanya kesiapan dari seluruh komponen dalam menghadapi situasi kontijensi bencana cuaca ekstrim yang mungkin terjadi di kabupaten Manggarai ini.
Dengan luas wilayah yang terdiri atas dataran tinggi dan rendah serta beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata 3.144 MM dengan kecepatan angin 5 - 20 KM/ JAM dan temperatur rata-rata 11,8° - 26,8° C. Tatanan tektonik di wilayah NTT khususnya Kabupaten Manggarai yang merupakan kawasan aktif karena adanya lempeng Australia menyusup ke utara di bawah lempeng eurasia disekitar daerah sub diction tersebut terdapat sesar busur muka juga terdapat sesar sungkup yang terletak di utara Flores(sesar busur belakang)yang mana bergerak menyusup ke arah selatan.
Faktor faktor penyebab dari tanah longsor antara lain,tanah labil disertai hujan berkepanjangan,pergeseran lempeng tektonik bumi(tanah longsor ini yang paling berbahaya bagi makhluk hidup termasuk kita yang tinggal di atasnya) pemicu utama adalah aktifitas gunung berapi dan gempa bumi.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang bisa kita lakukan secara bersama sama agar melakukan tindakan pencegahan secara terprioritas dan perlu dilakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area area rawan bencana
Infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah khususnya untuk polres Manggarai,Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus mencari solusi yang permanen agar penataan ekosistem dalam kawasan rawan bencana harus terus dilanjutkan, penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat pelaku perjalanan jauh agar untuk sementara tidak melakukan perjalanan.(fdl)